Susahnya Menjadi Pahlawan

Oleh : Muhammad Alkaf.
Pahlawan adalah definisi dari siapa untuk siapa. Bagi umat Islam, terutama yang berhadapan langsung dengan ketegangan politik sebelum Orde Baru, Suharto adalah pahlawan. Dia diangkat tinggi-tinggi karena menumpas PKI. Kepada Suharto, kala itu Pangkostrad, keselamatan dan masa depan dilabuhkan untuk mengalahkan kekuatan komunis yang semakin menguat pascaPemilu 1955. Namun, secara definitif pula, Suharto dididawa sebagai pesakitan setelah Indonesia jatuh karena krisis keuangan yang mengakibatkan sembilan bahan pokok raib dari rumah warga. Jasanya tiga dekade silam hilang tak berbekas.
Suharto yang dahulunya dipuja, lalu dikutuk. Dia dilempar ke bawah, disembunyikan, dan dihilangkan. Lawan-lawan politiknya yang tersingkir setelah malam tiga puluh September bergentayangan untuk membuat cerita bahwa otak dari segala otak malam kelam itu adalah Suharto. Buktinya? Dia selamat. Tidak diculik dan dibunuh.
Suharto tidak bisa menjawab. Dia hanya diam mematung di jalan Cendana. Mungkin, dalam benaknya, tidak pernah berpikir akan senaas itu nasibnya dalam sejarah. Tetapi, itu dulu. Kini, namanya diangkat lagi. Suharto hampir menjadi pahlawan nasional pada tahun ini. Penolakan terhadap pengusulan tidak sekeras dulu. Sepertinya, memori bangsa ini terlalu pendek. Atau, lekas memaafkan sekaligus sungkanan kepada orang yang dianggap raja.
Budaya politik Indonesia memang demikian, ada kesungkanan yang dibalut dengan penghormatan atas jasa pemimpin lalu. Jawaban itu yang Suharto berikan acapkali dia ditanya mengapa tidak membawa Sukarno ke Mahmilub. Bahkan, dalam satu video pendek yang kembali beredar di platform media sosial, Suharto dengan santun selalu berdiri di belakang Sukarno ketika ada kegiatan kenegaraan. Padahal, saat itu, posisinya semakin menguat setelah terbitnya Supersemar.
Suharto tidak mau melanggar apa yang diyakini sebagai ewuh pakewuh dari budaya Jawa terhadap pemimpin dan orang yang lebih tua. Lalu, tanpa dia sadari, sikapnya itu menjadi standar bagaimana Indonesia memperlakukan mantan presidennya. Tentu saja, terlalu jauh jika ada yang mengimajinasikan mantan presiden Indonesia akan masuk penjara seperti di Korea Selatan dan Perancis. Pastilah, akan banyak yang berseru, hal demikian tidaklah patut dilakukan kepada orang yang pernah memimpin negeri. Mantan presiden harus dipanggul setinggi-tinginya karena jasa yang sudah diberikan.
Dalam skema budaya politik demikian, kita diminta bersedia mendengar presiden ke lima, ke enam, dan ke tujuh bertindak dan berbicara. Kita diminta untuk menutup mulut, jika tidak mau mengangguk atas apa yang disampaikan. Dengan cara itu, warga dianggap sopan dan bersikap patut kepada pemimpin.
Budaya tersebut tentu dipengaruhi oleh jejak feodalisme yang belum pergi, walau revolusi pernah terjadi. Namun, revolusi hanya menghapus struktur sosial dan politik, bukan menghapus ingatan terhadap siapa yang agung dan tidak. Keadaan itu tentulah membuat seruan untuk berpijak kepada demokrasi yang benar dan lurus; dengan meninggikan nalar dan kritisisme, tentulah alamat menjauh.
Demokrasi dalam masyarakat feodal seperti Indonesia hanya akan mengekalkan upacara dan tindak tanduk lama. Demokrasi bahkan dibangun untuk merawat itu. Dengan alasan sejarah, misalnya, selalu ada yang diistimewakan. Dengan demikian, maka kita tidak bisa mendongak ke atas untuk mencari model masyarkaat yang terbuka: yaitu sebuah tipe masyarakat yang tanpa beban mengucap sesuatu yang datang dari kejernihan pikiran, tanpa harus dibayang-bayangi keterpaksaan untuk tunduk pada norma yang lebih mirip untuk mempertahankan status quo.
Jika kita berada di titik itu, perdebatan siapa yang disebut pahlawan atau tidak, akan lebih bertenaga. Bahkan mungkin tidak melulu pada gelar pahlawan nasional, melainkan kepada kepada siapa sejarah seharusnya disandarkan.




