Masih Relevankah Integrasi Keilmuan? : Proyeksi, Tantangan, dan Peluang di PPI FUSA UIN Mataram

Diskursus tentang integrasi keilmuan di lingkungan PTKIN hingga kini mungkin belum kehilangan relevansinya. Namun, relevansi itu tidak serta-merta diartikan sebagai kebutuhan mutlak untuk terus-menerus menyatukan ilmu agama dan ilmu umum, apalagi jika penyatuan tersebut hanya berhenti pada tataran jargon atau kosmetik akademik. Ilmu, pada dasarnya, tidak pernah memiliki jenis kelamin. Kata Naquib Al-Attas, knowledge is universal in nature; it is not Islamic or non-Islamic by itself, but the recipient’s worldview gives it direction and value. Demikian pula, Al-Jabiri pun menyoroti bahaya dikotomi nalar dalam tradisi Arab-Islam, karena dikotomi semacam itu menghambat terjadinya sintesis kreatif dalam pengembangan ilmu.
Namun jika integrasi keilmuan masih menjadi agenda, baik sebagai projek maupun prospek kelembagaan, maka bentuk dan praksisnya harus terus dievaluasi agar tidak terhenti pada jargon atau formalitas semata. Sebab pengalaman saya sebagai dosen di Program Studi Pemikiran Politik Islam (PPI) UIN Mataram memperlihatkan hal tersebut. Integrasi keilmuan sering kali mandeg, terutama pada dimensi internalisasi dialogis dan dialektika penguatan khazanah pemikiran Islam sebagai alternatif selain kiblat ke Barat. Di PPI, Islam lebih sering diposisikan sebagai objek studi (atau paling jauh sebagai nilai tambahan) dalam proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Dalam praktiknya, integrasi yang diupayakan lebih banyak bersifat simbolik: menambah kutipan ayat, mengaitkan fenomena politik dengan dalil normatif, atau meromantisasi sejarah klasik. Sangat jarang terjadi integrasi yang sejati, yakni ketika khazanah pemikiran Islam dikembangkan sebagai sumber alternatif epistemik yang mampu menawarkan paradigma baru dan menjadi mitra dialog kritis bagi teori-teori Barat. Mungkin semacam inilah yang dikritik oleh Fazlur Rahman dengan istilah kejumudan pendidikan Islam kontemporer, karena gagal mengembangkan nalar kritis dan kreatif berbasis tradisi sendiri, sehingga “Islamic thought becomes merely an apologetic or decorative element, not an active source of intellectual renewal.”
Menjadi dosen sekaligus sebagai pengejawantah kurikulum di PPI menempatkan saya dan teman-teman dosen lainnya pada ruang refleksi yang dinamis: antara semangat ideal integrasi keilmuan dan kenyataan praksis di lapangan. Dalam banyak kesempatan, semangat integrasi telah menjadi visi bersama yang menginspirasi dosen-dosen PPI untuk senantiasa menghadirkan pembelajaran yang menyentuh aspek pengetahuan, etika, dan spiritualitas. Namun, tidak dapat dipungkiri, proses penerjemahan visi tersebut ke dalam desain Rencana Pembelajaran Semester (RPS), penugasan, hingga evaluasi pembelajaran, kerap kali dihadapkan pada berbagai tantangan yang subtil.
Di satu sisi, suasana akademik PPI saat ini diwarnai oleh gairah dosen-dosen muda yang baru menyelesaikan atau sedang menempuh pendidikan doktoral. Bahkan ada beberapa juga yang di tahun 2025 ini baru daftar (meski harus kena UKT sembilan belas setengah). Energi dan semangat pembaruan sangat terasa. Banyak upaya dilakukan untuk menghadirkan integrasi keilmuan secara lebih otentik, misalnya dengan menjadikan ruang kelas tidak sekadar sebagai forum transfer ilmu, tetapi juga wadah dialog, eksplorasi isu-isu kontemporer, dan latihan berpikir kritis.
Tetapi di sisi lain, jika kita jujur pada prosesnya, spirit integrasi tersebut kadang masih menghadapi hambatan internal. Penyusunan RPS kadang terjebak pada formalisme administratif; penekanan pada integrasi masih sebatas menambah referensi keislaman atau menyisipkan dalil, tanpa keberanian penuh membangun dialog epistemik yang kritis dan kreatif antara tradisi Islam dan wacana politik kontemporer. Tugas dan evaluasi kadang terlalu nyaman pada pola-pola yang sudah mapan, misalnya studi literatur, penugasan individual dan kelompok serta evaluasi tertulis, sementara ruang untuk pengembangan gagasan baru dan refleksi kritis belum sepenuhnya optimal.
Dalam penelitian dan pengabdian masyarakat, integrasi keilmuan memang semakin menjadi perhatian. Tema riset mulai merambah isu-isu Islam dan kebijakan publik, Islam dan demokrasi lokal, hingga rekonstruksi pemikiran politik Islam Nusantara. Namun, jika dicermati, sebagian besar riset dosen PPI—khususnya yang baru atau sedang menempuh jenjang S3—masih berada dalam tahap pengumpulan data empiris, sementara upaya membangun produk keilmuan berupa paradigma, metodologi, atau model analisis baru berbasis Islam, sesegera mungkin membutuhkan penguatan. Di sini, sebenarnya tersimpan peluang besar: keberagaman orientasi riset dosen PPI adalah modal penting untuk memperkaya dan memperluas cakrawala keilmuan integratif program studi, asalkan diiringi oleh semangat kolaborasi dan keberanian merumuskan sintesis yang lebih segar. Atau jika tidak, opsi “jurus mabok” penggantian nama (dari PPI ke IP) mungkin sebagai jawaban bagi kepasrahan akan kebuntuan sintesa dan integrasi.
Inspirasi dari pemikiran Roy Bhaskar tentang critical realism, Basarab Nicolescu tentang transdisiplinaritas, hingga Syed Muhammad Naquib al-Attas tentang worldview Islam, menawarkan banyak rute pembaruan. Kurikulum di PPI bisa diarahkan untuk tidak sekadar menjadi reproduksi teori atau tempelan identitas, tetapi sungguh-sungguh sebagai proses membangun kerangka berpikir yang integral : memadukan dimensi empiris, konseptual, dan etis. Sebagai contoh, Dalam penugasan, mahasiswa dapat didorong untuk menyusun refleksi analitis tentang isu politik mutakhir, merancang proyek riset lintas disiplin, atau terlibat dalam diskusi evaluatif yang melatih argumentasi dan sensitivitas moral sekaligus. Dalam tiga tahun terakhir ini, saya, pak Dr. Ihsan Hamid, pak Agus Dedi Putrawan dan teman-teman dosen lainnya, sebagai contoh, tetap bersikukuh mengakhiri program perkuliahan dengan diseminasi hasil riset selepas para mahasiswa melewati tugas-tugas penelitian integratif.
Di tengah tantangan globalisasi, perubahan teknologi, dan kompleksitas sosial politik, PPI memiliki ruang tumbuh yang sangat luas untuk mengembangkan integrasi keilmuan secara lebih substansial. Tentu, masih ada pekerjaan rumah yang harus dilanjutkan bersama seperti membudayakan riset pengembangan paradigma, memperluas kolaborasi lintas keilmuan, dan terus memperbaiki pola evaluasi yang lebih memfasilitasi orisinalitas dan relevansi pengetahuan.
Akhirnya, potensi pengembangan selalu terbuka lebar. Dengan semangat kolektif, kultur reflektif, dan komitmen membangun produk-produk keilmuan yang bermakna, dosen-dosen PPI (dan satu dosen SA yang tetap datang main) dapat terus menjadi motor penggerak integrasi keilmuan yang bukan hanya normatif, tetapi benar-benar hadir dalam desain kurikulum, riset, dan pengabdian kepada masyarakat. Islam, dalam kerangka ini, tidak lagi sekadar objek atau label, melainkan spirit dan sumber inspirasi yang menghidupkan dan membarui seluruh proses pencarian ilmu di PPI, di FUSA, dan di UIN Mataram.
Wallahu a’lam.



