Opini

Feminisme Akademik: Kritik, Klaim, dan Kejumudan Wacana

“Ilmu tak mengenal kesucian doktrin,” tulis Karl Popper, “sebab teori yang tak bisa disanggah bukanlah ilmu, melainkan mitos.” Kalimat ini terngiang kuat ketika menyaksikan bagaimana feminisme berkembang di banyak ruang akademik kita hari ini. Bukan sebagai arena pemikiran yang terbuka, melainkan sebagai rezim intelektual yang nyaris tak terbantahkan.

Tulisan ini tidak sedang menolak feminisme sebagai medan refleksi atas ketimpangan sosial. Banyak pemikir feminis memberi kontribusi penting, baik dalam kritik terhadap struktur ekonomi, kekuasaan tubuh, hingga relasi simbolik dalam budaya. Namun, justru karena alasan itulah dirasa perlu menyuarakan keresahan: bahwa feminisme hari ini, terutama dalam konteks studi kampus, makin menjauh dari semangat ilmiah yang semestinya.

Beberapa postulat feminisme telah berubah menjadi dogma. Pertama, anggapan bahwa patriarki adalah sistem global yang universal. Dalam banyak tulisan, patriarki diperlakukan sebagai struktur tunggal yang secara otomatis menjadikan laki-laki sebagai penindas dan perempuan sebagai tertindas. Pendekatan ini tak hanya terlalu menyederhanakan realitas, tetapi juga gagal membaca keragaman konteks sosial, historis, dan kultural. Misalnya, dalam tradisi teori sosial dan filsafat kontemporer, Émile Durkheim dan Talcott Parsons memandang relasi gender tidak selalu dalam kerangka opresi, tetapi sebagai diferensiasi fungsional yang menopang keteraturan sosial. Durkheim menekankan pentingnya solidaritas organik, di mana peran-peran yang berbeda justru menciptakan harmoni dalam masyarakat modern. Parsons melanjutkan gagasan ini dengan membedakan peran gender secara instrumental dan ekspresif, sebagai mekanisme untuk menjaga stabilitas institusi keluarga. Tentu pendekatan ini mendapat kritik, terutama karena mengabaikan aspek kekuasaan dan kemungkinan pembakuan stereotip. Namun, seperti dikemukakan Paul Ricoeur, identitas bukan sekadar konstruksi sosial, tetapi terbentuk melalui narasi hidup yang melekat pada tubuh, sejarah, dan pengakuan atas alteritas. Dalam semangat serupa, Charles Taylor menekankan bahwa pengakuan terhadap perbedaan identitas harus berakar pada pemahaman akan goods of identity yang bersifat partikular dan historis, bukan pada abstraksi yang menghapus makna. Maka, menyamaratakan semua bentuk hirarki atau diferensiasi gender sebagai dominasi patriarkal justru dapat melahirkan reduksionisme moral dan mengabaikan kompleksitas pengalaman manusia sebagai makhluk sosial yang melekat pada nilai, narasi, dan relasi.

Kedua, postulat bahwa gender adalah konstruksi sosial yang sepenuhnya lepas dari kodrat biologis menjadi salah satu tesis paling berpengaruh dalam feminisme kontemporer. Ini adalah warisan radikal dari Judith Butler yang menekankan bahwa identitas gender bersifat cair dan performatif belaka. Namun pendekatan ini, meskipun menggugah secara diskursif, menyimpan kekosongan ontologis yang serius. Jika identitas sepenuhnya dibangun oleh performa dan wacana, maka tubuh kehilangan makna sebagai tempat hadirnya Being. Dalam kerangka eksistensial, sebagaimana ditegaskan oleh Gabriel Marcel dan Simone Weil, tubuh bukan sekadar artefak sosial, melainkan medan keterlibatan eksistensial manusia dengan dunia, dengan penderitaan, dan dengan transendensi.

Lebih jauh, Hannah Arendt melalui konsep natalitas (kapasitas untuk memulai yang baru) menunjukkan bahwa keberadaan manusia tidak bisa direduksi pada konstruksi masa lalu atau struktur sosial yang membentuknya. Manusia adalah makhluk yang lahir, dan karena itu membawa kemungkinan untuk membuka cakrawala yang belum pernah ada sebelumnya. Dalam konteks ini, feminisme yang terlalu menekankan konstruksi sosial justru menafikan daya lahir dan transformasi ontologis manusia sebagai subjek politik. Sementara itu, Martin Heidegger dalam Being and Time menegaskan bahwa manusia adalah Dasein, eksistensi yang menyadari keberadaannya dalam waktu dan keterlemparannya ke dunia. Maka, ketika gender diposisikan hanya sebagai efek sosial, manusia direduksi menjadi produk tanpa eksistensi; tanpa care, tanpa authenticity, tanpa akar keterlibatan dengan dunia yang lebih dalam dari sekadar peran sosial.

Mengabaikan dimensi biologis, eksistensial, dan spiritual dalam memahami gender demi agenda dekonstruksi semata bukan hanya menyempitkan pemahaman tentang manusia, tapi juga menjebak feminisme dalam nihilisme epistemik. Feminisme kehilangan orientasi ontologisnya, dan menjadi proyek teoritis yang terputus dari pengalaman lahir, hadir, dan menjadi. Padahal, dalam konteks pendidikan dan ruang akademik, kita justru memerlukan pendekatan yang mampu merawat makna tubuh dan eksistensi manusia secara utuh, bukan sekadar membongkar simbol tanpa menegakkan makna baru.

Ketiga, dan yang paling berbahaya, adalah anggapan bahwa setiap kritik terhadap feminisme adalah bagian dari patriarki baru. Ini bukan sekadar keliru, tapi juga membunuh semangat ilmu. Di berbagai forum ilmiah, saya menyaksikan bagaimana mahasiswa (terutama laki-laki) enggan berpendapat karena khawatir dianggap “tidak peka gender”. Kritik menjadi tabu. Dialog berubah menjadi afirmasi sepihak. Bahkan dalam riset-riset akademik mahasiswa, tak jarang saya jumpai proposal yang mengulang tema “perempuan dan kekuasaan” tanpa refleksi teoritis yang sungguh-sungguh, tetapi hanya karena tema itu dinilai aman untuk screening editorial.

Kampus, tempat yang seharusnya menjadi ruang kontestasi ide, justru ikut memfasilitasi dogmatisasi ini. Di beberapa tempat, studi feminisme berubah dari ranah pencarian menjadi instrumen administratif: mendongkrak akreditasi, jualan data ke Litapdimas, atau memenuhi target SDG. Feminisme menjadi sekadar perangkat teknokratis, kehilangan napas historis dan etisnya sebagai gerakan pembebasan.

Kita tidak perlu membenci feminisme untuk bisa mengkritiknya. Justru karena kita ingin ilmu tetap bernapas, maka feminisme harus kembali ditempatkan sebagai wacana terbuka, bukan ideologi yang kebal terhadap pertanyaan. Foucault menulis bahwa kuasa harus selalu dibarengi resistensi. Maka feminisme yang tak mengizinkan perlawanan, pada akhirnya hanyalah bentuk kuasa baru yang menindas dengan bahasa emansipasi.

Sudah waktunya kita menyelamatkan feminisme akademik dari kekosongan intelektual. Ini bukan penolakan terhadap keadilan gender, melainkan ajakan untuk jujur: bahwa feminisme, seperti halnya ideologi lain, punya keterbatasan, asumsi, dan bias. Kampus harus menjadi tempat untuk mempertanyakan itu semua, bukan mengukuhkannya tanpa sanggahan.

Ilmu bukan tentang siapa yang paling progresif, tetapi siapa yang paling bersedia digugat.

M.A.P.

Akademisi, Dosen Filsafat Politik UIN Mataram. Peneliti di Paranawa Institute. Satiris, Esais, Pemancing Laut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button