Alarm dari Pati: Everyday Politics Menguji Postdemocracy

Di Pati, janji “mendengar rakyat” diuji oleh hal paling dekat: pajak rumah, sawah, kios. Rencana kenaikan PBB-P2 yang dihitung sekitar 250 persen memantik demonstrasi besar pada Rabu, 13 Agustus 2025. Situasi memanas, terjadi kericuhan, dan kebijakan kemudian dibatalkan. Namun demikian, pembatalan tidak serta-merta memulihkan kepercayaan; tuntutan beralih menjadi desakan agar bupati mundur. Fakta-fakta itu sudah cukup menjelaskan bahwa persoalannya bukan sekadar angka, melainkan cara sebuah keputusan lahir dan dipertanggungjawabkan di depan publik.
Bupati menolak mundur dengan argumen yang sah: mandat datang lewat pemilu, maka hanya mekanisme sah yang dapat mencabutnya. Serunya, dewan merespons dengan langkah yang sama sahnya: menyalakan hak angket dan membentuk panitia khusus untuk menyelidiki duduk perkara kebijakan. Inilah jalur yang seharusnya hidup ketika kepercayaan retak. Drama politik hilang, dan bahasa konstitusi mulai bekerja.
Momentum seperti ini sering disederhanakan sebagai persoalan “komunikasi”. Yang sebenarnya terganggu adalah rasionalitas publik dari sebuah keputusan. Warga meminta alasan yang bisa diuji, data yang bisa dilihat, dan proses yang bisa ditelusuri. Ketika hal-hal dasar itu absen, ruang publik spontan berubah menjadi meja audit. Jalanan hanya menjadi ruang tunggu sampai institusi resmi bergerak, dan ketika dewan bergerak, publik memindahkan tekanannya ke ruang sidang yang benar.
Mari kita perhatikan urutannya. Mula-mula warga menampakkan diri sebagai subjek politik, bukan sebagai baris dalam tabel penerimaan daerah. Mereka hadir mandiri, mengatur ritme, menegaskan bahwa mereka tidak bersedia dijadikan “hadir semu/pseudo-present” yang nyaman bagi kekuasaan. Kehadiran itu segera mengarahkan percakapan. Dari menerima keputusan sebagai “sudah jadi” menjadi tuntutan penjelasan metodologis, dari klaim “kami dengar” menjadi kewajiban “kami periksa”. Di titik ini, pengaruh publik bekerja tanpa teriakan. Pintu dewan diketuk sampai terbuka, alat pengawasan dihidupkan, dan standar kewajaran dipasang kembali.
Dari situ, pesannya melampaui Pati. Di NTB, Jateng, Sulsel, atau di mana pun, kepala daerah yang abai terhadap suara kecil sedang menabung krisis besar. Hari ini isu pajak; besok bisa izin tambang, lusa layanan dasar. Sinyalnya tetap, bahwa keputusan yang menutup telinga akan menemukan jalur koreksinya, dan lebih murah merapikan proses sejak awal daripada menambal krisis legitimasi di akhir. Beberapa pernyataan dari tingkat pusat mungkin menenangkan, tetapi inti perbaikan tetap berada di hulu: bagaimana sebuah keputusan disiapkan, diuji, dan diumumkan di daerah.
Agar jelas batas-batas hukumnya, jalur pemberhentian kepala daerah memang berlapis. Dewan menginvestigasi melalui hak angket; rekomendasi yang mengarah pada pemberhentian diteruskan ke pemerintah pusat; Kementerian Dalam Negeri meminta pendapat Mahkamah Agung atas substansinya; keputusan akhir berada pada Presiden setelah ada pendapat MA. Desain ini mencegah keputusan reaktif dan memaksa pembuktian. Dengan kata lain, demonstrasi bukan pintu darurat untuk melompati hukum; demonstrasi adalah alarm yang memanggil hukum bekerja sebagaimana mestinya.
Pelajaran untuk daerah lain sederhana namun cukup keras. Pajak dan tarif adalah kontrak kehormatan, bukan sekadar target angka. Kontrak itu menuntut simulasi dampak yang bisa dibaca publik, alasan kebijakan yang berdiri di atas data, dan waktu sosialisasi yang cukup. Forum uji publik harus nyata, bukan sekadar daftar hadir; tabel sebelum–sesudah dibuka, asumsi perhitungan dijelaskan, dan pihak yang terdampak dilibatkan sejak rancangan awal. Jalur aduan perlu responsif, karena kanal yang responsif jauh lebih murah dibanding memadamkan amarah yang terlanjur menyala. Semua ini bukan bonus; ini syarat dasar pemerintah yang ingin dipercaya.
Ada juga disiplin yang perlu dipegang ketika protes sudah terjadi. Jangan mengerdilkan warga menjadi “massa yang emosional”. Banyak dari mereka paham prosedur dan tahu mendorong lembaga untuk bertindak. Ketika dewan menyalakan hak angket, sambut dengan keterbukaan: dokumen diserahkan, notulensi rapat teknis dibuka, dan analisis dampak diperlihatkan per kecamatan, bahkan per desa. Wibawa pemerintah tidak jatuh karena transparansi; ia justru runtuh ketika alasan disembunyikan dan koreksi ditunda.
Kita tahu ada luka di Pati: orang luka-luka, kendaraan rusak, dan rasa aman sempat koyak. Namun justru luka dan krisis itu tidak boleh jadi alasan untuk menutup percakapan yang harusnya dibuka. Ia justru pengingat bahwa keputusan publik menyentuh hidup sehari-hari; kesalahan di hulu akan menagih biayanya di hilir. Tugas pemerintah adalah mencegah luka berikutnya dengan memperbaiki cara memutuskan, bukan sekadar menambal akibat.
Pada akhirnya, Pati mengajarkan tiga hal tanpa perlu dikhotbahkan. Warga bisa hadir sebagai subjek politik kapan saja ketika keputusan menyentuh hidup mereka. Kehadiran itu sanggup mengarahkan institusi kembali ke tugasnya tanpa perlu jargon. Dan pesan yang lahir dari sana menembus batas kota dan waktu: siapa pun yang memimpin, jangan meremehkan warga. Mereka tidak mau menjadi angka yang tak bermakna; mereka ingin alasan yang masuk akal, proses yang terbuka, dan keputusan yang bisa dipertanggungjawabkan. Itulah ukuran sederhana, tetapi cukup keras, dari demokrasi yang masih layak dipercaya.



